Amal Jariyah adalah sebutan bagi amalan yang terus mengalir pahalanya,
walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah wafat. Amalan
tersebut terus memproduksi pahala yang terus mengalir kepadanya.
Hadis
tentang amal jariyah yang populer dari Abu Hurairah menerangkan bahwa
Rasulullah SAW bersabda, "Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka
terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam
perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh
yang mendoakannya" (HR. Muslim).
Selain dari ketiga jenis perbuatan di atas, ada lagi beberapa macam perbuatan yang tergolong dalam amal jariah.
Dalam
riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya diantara amal
kebaikan yang mendatangkan pahala setelah orang yang melakukannya wafat
ialah ilmu yang disebarluaskannya, anak saleh yang ditinggalkannya,
mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang
dibangunnya, rumah yang dibangunnya untuk penginapan orang yang sedang
dalam perjalanan. sungai yang dialirkannya untuk kepentingan orang
banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).
Di dalam hadis ini disebut tujuh macam amal yang tergolong amal jariah sebagai berikut.
1.
Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, baik melalui
pendidikan formal maupun nonformal, seperti diskusi, ceramah, dakwah,
dan sebagainya. Termasuk dalam kategori ini adalah menulis buku yang
berguna dan mempublikasikannya.
2. Mendidik anak menjadi anak
yang saleh. Anak yang saleh akan selalu berbuat kebaikan di dunia.
Menurut keterangan hadis ini, kebaikan yang dipeibuat oleh anak saleh
pahalanya sampai kepada orang tua yang mendidiknya yang telah wafat
tanpa mengurangi nilai/pahala yang diterima oleh anak tadi.
3. Mewariskan mushaf (buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri dan masyarakatnya.
4.
Membangun masjid. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi SAW, ”Barangsiapa
yang membangun sebuah masjid karena Allah walau sekecil apa pun, maka
Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di surga” (HR. al-Bukhari dan
Muslim).
Orang yang membangun masjid tersebut akan menerima pahala seperti pahala orang yang beribadah di masjid itu.
5.
Membangun rumah atau pondokan bagi orang-orang yang bepergian untuk
kebaikan. Setiap orang yang memanfaatkannya, baik untuk istirahat
sebentar maupun untuk bermalam dan kegunaan lain yang bukan untuk
maksiat, akan mengalirkan pahala kepada orang yang membangunnya.
6.
Mengalirkan air secara baik dan bersih ke tampat-tempat orang yang
membutuhkannya atau menggali sumur di tempat yang sering dilalui atau
didiami orang banyak. Setelah orang yang mengalirkan air itu wafat dan
air itu tetap mengalir serta terpelihara dari kecemaran dan dimanfaatkan
orang yang hidup maka ia mendapat pahala yang terus mengalir.
Semakin
banyak orang yang memanfaatkannya semakin banyak ia menerima pahala di
akhirat. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa membangun sebuah sumur
lalu diminum oleh jin atau burung yang kehausan, maka Allah akan
memberinya pahala kelak di hari kiamat.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu
Majah).
7. Menyedekahkan sebagian harta. Sedekah yang diberikan secara ikhlas akan mendatangkan pahala yang berlipat ganda.
Sumber : Ensiklopedi Hukum Islam
(disadur dari Republika On Line)